Sekilas tentang Akparindo Asian Hotel School Era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) telah dicanangkan pada tanggal 31 Desember 2015. Salah satu elemen yang disepakati di dalam cetak biru MEA adalah arus bebas tenaga kerja terampil. Artinya, tenaga kerja profesional pariwisata Indonesia mempunyai peluang untuk bekerja pada sektor pariwisata di kawasan Asia Tenggara, dan sebaliknya, tenaga kerja profesional pariwisata dari negara anggota ASEAN lainnya, juga mempunyai kesempatan untuk bekerja pada sektor pariwisata di Indonesia. Syaratnya, tenaga kerja profesional pariwisata tersebut harus memiliki sertifikat kompetensi yang sah dan masih berlaku yang mengacu kepada standar kompetensi (ASEAN Common Competency Standard) dan kurikulum pariwisata ASEAN (Common ASEAN Tourism Curriculum), yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi profesi di salah satu negara anggota ASEAN.
Sesuai kesepakatan dalam “Mutual Recognition Arrangement on Tourism Professionals”, sertifikat tersebut diakui oleh negara-negara anggota ASEAN. Akparindo Asian Hotel School Bandung (Sekolah Perhotelan Asian Akparindo Bandung) yang merupakan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di bawah naungan Yayasan Bina Citra Wisata Bandung menyiapkan calon tenaga kerja profesional di industri perhotelan dan meningkatkan kompetensi para karyawan hotel melalui program pelatihan berbasis standar kompetensi Asean (Asean Common Competency Standard for Tourism Professional) dengan menggunakan kurikulum pariwisata ASEAN (Common ASEAN Tourism Curriculum), sehingga para lulusannya mempunyai peluang besar untuk bekerja di kawasan ASEAN.
Akparindo Asian Hotel School Bandung telah mendapatkan Izin operasional dari Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung pada tanggal 13 Maret 2019, merupakan LPK Pariwisata pertama di Indonesia yang menyelenggarakan Pelatihan Bidang Perhotelan yang menerapkan Kerangka Kualifikasi Sektor Pariwisata Asean (Regional Qualification Framework and Skill Recognition System) meliputi program dan kualifikasi sebagai berikut : NO. PROGRAM KUALIFIKASI 1. Front Office Cert. II (3 bln) Cert. III (6 bln) Cert. IV (12 bln) 2. Housekeeping Cert. II (3 bln) Cert. III (6 bln) Cert. IV (12 bln) 3. Food & Beverage Service Cert. II (3 bln) Cert. III (6 bln) Cert. IV (12 bln) 4. Food Production Cert. II (3 bln) Cert. III (6 bln) Cert. IV (12 bln) Peserta program pelatihan akan disiapkan untuk menduduki jabatan-jabatan pelaksana dan penyelia (supervisor) di industri perhotelan dalam jangka waktu pelatihan yang relatif singkat karena pendekatan yang digunakan di Akparindo Asian Hotel School adalah Pelatihan Berbasis Kompetensi (Competency Based Training) yaitu pelatihan kerja yang menitikberatkan pada penguasaan kemampuan kerja yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai dengan standar yang ditetapkan dan persyaratan di tempat kerja.
Untuk mewujudkan Visi Akparindo Asian Hotel School yaitu “Menjadi Institusi Pelatihan Industri Perhotelan yang Berkualitas dan Kredibel untuk Membangun Sumber Daya Manusia Unggul, Mandiri serta Berdaya Saing Global”, maka para pimpinan dan instruktur yang terlibat di dalam pengelolaan program dan kegiatan pelatihan adalah mereka yang telah mempunyai pengalaman kerja di industri perhotelan baik di dalam negeri maupun luar negeri. Demikian juga dengan tersedianya sarana pelatihan yang memadai dan mendekati keadaan nyata di indutri perhotelan akan menjamin tercapainya kompetensi para peserta pelatihan. Peresmian langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Bandung, Bpk Arief Syaifudin,S.H didampingi oleh Direktur LPK Akparindo Asian Hotel School, Bpk I Gusti Putu Laksaguna beserta Ketua Badan Penyelenggara Yayasan Bina Citra Wisata Bandung, Bpk Adi Setiawan.